BEKASIURBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Komisi 1 akan melakukan pemanggilan terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
Berdasarkan informasi yang diterima, Pemanggilan Pj Wali Kota Bekasi terkait rotasi mutasi yang akan dilakukan pihak Pemkot Bekasi.
“Kita ingin mendengar subtansi rencana rotasi mutasi tersebut, sama sekali tidak ada muatan kepentingan lain, ini kan bagian kerja-kerja legislatif,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal, Minggu, 10 Maret 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi diwarnai banyak interupsi terkait rotasi mutasi yang dilakukan oleh Pihak Pemkot Bekasi.
“Bisa melihat sendiri, banyaknya anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak setuju dengan kebijakan yang akan di buat oleh Pemkot Bekasi yakni rotasi-mutasi,” tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan menjelaskan pernah bertanya pada ahli hukum tata negara soal seorang wewenang dan kebijakan Penjahat kepala daerah.
“Karena pj wali itu kan kurang lebih baru 3 bulan dan punya keterbatasan dan aturan dalam melakukan mutasi rotasi, tapi intinya lebih mengisi kekosongan jabatan yang ada,” ungkap dia.
Nuryadi menjelaskan sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi namun tidak pernah diindahkan Gani Muhamad. Dia hanya mengutus sekretaris daerah.
“Meskipun sudah beberapa kali kita undang beliau (Pj Wali Kota Gani Muhamad) tidak pernah hadir. Yang datang Sekda lagi, Sekda lagi,” demikian kata dia. (Adv DPRD Kota Bekasi).