BEKASIURBAN – Kota Bekasi – Sekretaris Camat Bekasi Selatan Isnaini menyatakan, puluhan botol miras tersebut disita oleh petugas dari satu lokasi, yang dimana dari pegawai pemilik usaha tidak bisa menunjukkan ijin operasional.
“Dimana, kami dari unsur tiga pilar melaksanakan giat Operasi Cipta kondisi di Bulan Ramadhan menemukan salah satu pelaku usaha miras yang tidak bisa menunjukkan bukti ijin edar,” ucap dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (31/03/24).
Sehingga, petugas yang berjumlah kurang lebih berkisar 65 personel dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Linmas mengangkut puluhan botol miras untuk disita sementara waktu.
“Kemarin dari pegawai lokasi yang kami raziakan, bos nya tidak bisa dihubungi atau apa. Ketika di dapatkan semacam miras atau alkohol mau engga mau dia engga bisa kasih ijin legalitasnya diamankan dulu,” ungkapnya.