Bekasi – Warga Bantar Gebang dan karyawan PHL Kali Asem(Pegawai Harian Lepas) memblokade akses TPA Sumur Batu. Mereka menuntut agar kompensasi uang bau dan gaji mereka yang nunggak segera dicairkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat ini, mereka telah menunggu lebih dari batas waktu yang ditetapkan, dengan BLT telah melewati masa tiga bulan dan gaji karyawan PHL yang tertunda selama tiga bulan pula.
Ketidakpuasan semakin meningkat ketika tidak ada respons yang diterima dari Pejabat Juru Pelaksana (PJ) Walikota Bekasi terkait masalah ini. Sebagai respons atas ketidakpedulian yang mereka rasakan, hari ini diadakan aksi penutupan di TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu) Sumur Batu. Namun, apabila tidak ada kejelasan yang diberikan hingga besok, mereka bersiap untuk menutup TPST Bantar Gebang, yang merupakan milik Pemprov Jakarta
Dalam pesan yang disampaikan kepada PJ Walikota Bekasi, warga dan karyawan PHL mengecam sikap yang dinilai acuh tak acuh terhadap kebutuhan dan kesulitan yang mereka hadapi. Mereka mengingatkan bahwa pemerintah harus memperhatikan dan merespons dengan serius tuntutan mereka. Ketidakpuasan mereka semakin terpuncak dengan ketidakterlibatan PJ Walikota Bekasi, yang dinilai telah menutup mata terhadap penderitaan yang dialami oleh warga dan karyawan PHL. “Ungkap Haji Anton pada sesi wawancara”.
Haji Anton menambahkan sikap tegas dan penolakan warga dan karyawan PHL tidak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada pemerintah pusat. Mereka menyerukan agar Walikota Bekasi segera dicopot dari jabatannya sebagai solusi atas ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah setempat.
Aksi penutupan hari ini melibatkan sekitar 250 orang, dan mereka berencana untuk meningkatkan jumlah peserta aksi besok. Mereka bersikeras bahwa tindakan mereka adalah bentuk protes yang damai namun tegas, dalam upaya untuk mendapatkan perhatian dan solusi dari pemerintah terkait dengan tuntutan mereka.
Dengan harapan agar tuntutan mereka segera dipenuhi, mereka mengirimkan pesan tegas kepada PJ Walikota Bekasi untuk segera mengucurkan dana kompensasi BLT dan gaji bagi karyawan PHL. Mereka menekankan bahwa tidak ada toleransi untuk penundaan lebih lanjut, dan mereka siap untuk melanjutkan aksi protes mereka hingga kebutuhan mereka dipenuhi secara adil dan tepat waktu.