Gaji PHL Dinas LH Kota Bekasi, Belum Dibayarkan Selama 4 Bulan

BEKASI URBAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Komarudin mengonfirmasi bahwa pegawai harian lepas (PHL) di kawasan Bantargebang belum menerima gaji selama empat bulan.

“Iya betul, anggarannya berkaitan dengan dana hibah dari DKI Jakarta, kalau dari DKI belum masuk, berarti mereka belum bisa digaji,” kata Komar.

Masalah kebersihan Kali Asem bagian dari perjanjian kerja sama TPST Bantargebang. Anggarannya bersumber dari DKI Jakarta melalui dana hibah. Komar mengatakan, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan Dinas LH Kota Bekasi ihwal masalah ini. Apakah bisa menggunakan dana talangan atau tidak.

“Kami akan bantu komunikasi untuk mencari jalan keluarnya,” kata dia.

Berkait dengan petugas PHL, kata dia, seharusnya teralokasi secara pasti dan menjadi komitmen bersama DKI Jakarta untuk membayarkan gaji secara reguler setiap bulannya.

“Mekanismenya harus dibuat oleh para pihak agar hak tenaga manusia tidak terabaikan,” kata dia.

Hal ini sangat disayangkan ketika pemerintah kota bekasi tidak punya kerja yang kongkrit untuk mengatasi masalah ini. Sangat disayangkan sikap PJ Walikota Bekasi Raden Gani tidak bisa melakukan solusi terkait telatnya pembayaran gaji ratusan pegawai PHL DLH tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *