Maling Motor Bersenjata Api di Bekasi jadi Tersangka

BEKASI URBAN – Polisi telah mengamankan S, maling motor bersenjata api yang beraksi di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat usai aksinya viral dilakukan pada siang hari.

Saat ini, S juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada. “Sudah (tersangka), karena sudah memenuhi semua bukti-buktinya,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo saat dihubungi, Sabtu (18/5). Atas perbuatannya, S kini dijerat polisi dengan pasal berlapis.

“Untuk sementara kita kena kan Pasal 363 dan Undang-undang Darurat,” ujarnya.Sebelumnya, video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang tengah dikerumuni warga yang disebut terjadi di kawasan Rawa Bacang, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video yang diunggah akun instagram @info_pondokgede terlihat pria tersebut panik saat dikerumuni warga dari jarak yang cukup jauh. Warga tersebut tak berani mendekat dan hanya melempar pelaku dengan batu dan sejumlah barang lainnya.Hal ini karena pria yang disebut maling sepeda motor tersebut membawa hingga menodongkan senjata dari tangannya.

“Detik-detik menegangkan saat maling motor menodongkan pistol karena gagal melakukan aksinya,” tulis akun tersebut seperti dikutip.

Adapun aksi itu disebut terjadi pada Sabtu (18/5/2024) sekira pukul 10.40 WIB.

Terkait itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Ya (pelaku sudah tertangkap), 1 tertangkap dan 1 temannya kabur,” kata Dani saat dihubungi, Sabtu.Meski begitu, Dani belum membeberkan secara rinci terkait kronologi kejadian hingga penangkapan pelaku tersebut. “Nanti akan di release oleh Polsek,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *