BEKASI URBAN – Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap isu pergantian Pj Wali Kota Bekasi. Isu pergantian Pj Wali Kota Bekasi itu merebak di WhatApp Group (WAG) sejak Minggu (6/7/2024).
Disebutkan, Pj Wali Kota Bekasi menjadi Pj Wali Kota Bandung Barat. Posisi Wali Kota Bekasi sendiri bakal ditempati Junaedi, sekda Kota Bekasi saat ini.
Merespons isu pergantian itu, Biro Hukum Kemendagri buka suara.”Potongan surat yang beredar itu adalah surat hoax,” ungkap Biro Hukum Kemendagri sekaligus Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Senin (8/7/2024).
Sebelumnya, Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga mengatakan, hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian atau pergantian PJ Wali Kota Bekasi.
“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi potongan surat yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Dwi sapaan akrabnya yang juga menjabat Asda 3 di Pemkot Bekasi, Senin (8/7/2024). (pay)