Ketua Bappilu DPD PAN Kota Bekasi Sebut Rekomendasi Bacalon Bukan Surat Keputusan

BEKASI URBAN – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PAN Kota Bekasi, Afrizal membenarkan adanya dua rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Bekasi 2024-2029 yang dikeluarkan oleh DPP PAN.

Sebelumnya rekomendasi pertama dikeluarkan untuk Bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Kemudian disusul oleh Heri Koswara dan Sholihin.

“Betul ada 2 surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP untuk Bacalon Wali Kota Bekasi, yakni Mas Tri Adhianto dan Heri Koswara serta Sholihin sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Bekasi,” pungkasnya, Rabu (24/7/2024).

Afrizal menjelaskan, bahwa PAN memiliki gaya yang berbeda dengan partai lain. Rekomendasi bukan berarti Surat Keputusan (SK), yang hanya dikeluarkan untuk satu nama Bacalon.

“Rekomendasi ini bagian dari dinamika politik. Setiap Bacalon yang melalui proses penjaringan ditingkat DPW Jabar dan DPP PAN, maka akan dikeluarkan rekomendasi. Namun untuk finalisasinya nanti adalah Surat Keputusan,” ucapnya.

Ia meyakini, bahwa dari 2 rekomendasi yang ada saat ini, nantinya DPP PAN akan memberikan Surat Keputusan kepada Tri Adhianto sebagai Calon Wali Kota Bekasi yang didukung oleh PAN.

“Dari semua calon yang ada, hanya Tri Adhianto yang mumpuni dalam komunikasi politik saat ini kepada kader PAN dan kader-kader partai lainnya. Tentunya DPP PAN tidak akan salah pilih. Insya Allah SK akan jatuh ketangan Tri Adhianto,” tutup Afrizal dengan nada optimis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *