BEKASI URBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, targetkan Open Defecation Free (ODF) atau bebas praktek buang air besar pada tahun 2024.
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan bahwa Kabupaten Bekasi menargetkan bebas Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024 di seluruh desa dan kelurahan.
“Ya, realisasi program ODF sudah kita laksanakan. Dimana wilayah Kabupaten Bekasi sudah mendeklarasikan bebas dari praktek buang air besar sembarangan di tahun 2024,” kata Dedy, Minggu (25/8/2024).

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, mengatakan bahwa di tahun 2023 persentasi penanganan buang air besar sembarangan sudah mencapai 23 persen.
“Untuk tahun 2024 ini, kita sudah deklarasikan Kabupaten Bekasi bebas Open Defecation Free (ODF) hingga 100 persen,” ujar Dedy.
Dedy menerangkan bahwa upaya yang dilakukan agar Kabupaten Bekasi bebas ODF diantaranya melakukan edukasi ke masyarakat melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas, dinas-dinas terkait, dan penyediaan infrastruktur.
Melalui Disperkimtan, Pemkab Bekasi sudah membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi.