BEKASI URBAN – MS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi meminta maaf setelah video tindakannya yang melarang tetangganya beribadah viral di media sosial. Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada khalayak publik, khususnya bagi jemaat yang tersinggung atas perbuatan dan ucapan terkait kasus dugaan intoleransi.
“Saya pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga dilingkungan tempat tinggal saya,” ujar MS, dikutip dari siaran pers Humas Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (25/9/2024).
Sementara, pendeta Maria menerima permohonan maaf MS. “Saya selaku pendeta juga menerima maaf Ibu (MS). Terimakasih atas semua pihak yang telah membantu,” katanya.
Pihaknya berharap kejadian pelarangan warga untuk beribadah tidak terulang di lain waktu. “Dan sekali lagi saya memaafkan Ibu MS,” ucap Maria. Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengaku akan memberikan sanksi kepada MS yang diduga melarang tetangganya beribadah. “Tentu Pemkot Bekasi akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gani. Namun, sebelum menjatuhkan sanksi, Pemkot Bekasi akan terlebih dahulu memeriksa MS. “SK tim (pemeriksa) ini sudah dibuat dan besok sudah melakukan pemeriksaan secara mendalam,” kata Gani. Gani menyadari keputusan sanksi nantinya akan memiliki dampak.
Karena itu, sesuai aturan, hasil pemeriksaan ini perlu mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri. Dan setelah proses selesai hasil persetujuan akan disampaikan kembali kepada media,” imbuh dia. Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang menampilkan seorang perempuan tengah melarang tetangganya beribadah. Video viral itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @permadiaktivis2.
Dalam video tersebut, MS nampak menumpahkan rasa emosinya kepada sekelompok orang yang berdiri di depan rumahnya. Sembari menunjuk-nunjuk sekelompok orang tersebut, MS mengatakan, tempat ibadah yang menjadi lokasi peribadatan sekelompok orang tersebut haruslah mempunyai izin. “Tempat ibadah itu harus mempunyai izin, harus ada izin,” kata MS dalam video tersebut. Mendengar pernyataan itu, seorang pria dari kelompok tersebut membela diri. “(Masa) minta doa harus ada izin,” timpal seorang pria.